Senin, 29 Desember 2025

Penjelas Realitas atau Alat Kuasa? Menakar Ulang Objektivitas Ilmiah di Ruang Publik

 

Ketika Sains Membentur Dinding Kekuasaan: Mengapa Kebenaran Ilmiah Sering Ditolak?

Mengapa kebenaran ilmiah tidak otomatis diterima secara politik dan sosial? Apakah objektivitas ilmiah benar-benar ada di dalam pusaran kepentingan politik dan ekonomi? Dan yang paling krusial, apakah ilmu pengetahuan hari ini masih murni berfungsi sebagai penjelas realitas, atau justru telah berubah menjadi arena perebutan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan di atas menuntut kita untuk menilik kembali landasan fundamental filsafat ilmu: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi.

Secara aksiologis, jika kita merefleksikan kembali sejarah seperti teori relativitas Einstein yang menjadi cikal bakal bom nuklir penoreh tragedi di Hiroshima dan Nagasaki, kita disadarkan bahwa ilmu yang idealnya bersifat konstruktif bisa menjadi dekonstruktif. Ilmu pengetahuan pada dasarnya bisa saja dianggap "bebas nilai", namun operasionalisasinya di dunia nyata sangat dipengaruhi oleh dimensi ontologi dan epistemologinya. Nilai baik dan buruk dalam etika (sebagai bagian dari aksiologi) kerap bergeser secara dinamis tergantung pada sisi pragmatis atau asas kemanfaatannya.

Sebagai ilustrasi nyata, sebuah wacana di media sosial pernah memperlihatkan tata kota di China yang dipenuhi pohon rindang layaknya hutan di tengah pembangunan jalan. Seseorang menyuarakan narasi: “If development kills trees, explain this street?!” (Jika pembangunan merusak pepohonan, jelaskan jalanan ini?!). Komentar yang paling menarik justru datang dari netizen lain: “Development doesn’t kill trees, bad urban planning and corruption does” (Pembangunan tidak merusak pepohonan, tetapi buruknya perencanaan dan korupsilah yang merusak).

Dari sini kita dapat memahami bahwa sisi pragmatis memegang peran yang sangat besar dalam objektivitas keilmuan. Kebenaran ilmiah seperti isu perubahan iklim contohnya, tidak serta-merta diterima secara sosial-politik karena penerimaan "kebenaran" di ruang publik selalu dimediasi oleh kepentingan, ideologi, dan struktur kekuasaan (sisi pragmatis), bukan semata-mata oleh kekuatan argumen ilmiah.

Dalam konteks inilah, objektivitas ilmiah tetap ada sebagai sebuah ideal metodologis, namun secara praktis ia selalu dinegosiasikan dengan kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya, ilmu menjalankan fungsi ganda: sebagai penjelas realitas sekaligus sebagai instrumen kekuasaan.

1. Konsensus Ilmiah vs Penerimaan Publik: Sebuah Hubungan Non-Linear

Hubungan antara konsensus para ilmuwan dan bagaimana publik meresponsnya dapat dianalisis secara mendalam melalui tiga landasan filsafat ilmu. Konsensus ilmiah dibangun melalui proses epistemologis yang ketat: pengumpulan data, penerapan metode terukur, peer review, dan konvergensi data yang berulang. Dalam kasus perubahan iklim, literatur akademis dengan sangat kuat menunjukkan konsensus bahwa pemanasan global bersifat antropogenik (disebabkan oleh manusia).

Namun, dari sudut pandang aksiologi dan sosiologi ilmu, penerimaan publik bergerak di ranah yang berbeda. Publik lebih dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, tingkat kepercayaan (trust), otoritas, serta penataan wacana (framing). Aktor politik dan ekonomi sering kali mengerdilkan atau mendistorsi konsensus ilmiah melalui kampanye keraguan, misinformasi, dan polarisasi ideologis.

Dalam bahasa filsafat ilmu, terdapat jurang pemisah yang lebar antara:

  • Kebenaran Epistemik (justified true belief): Kebenaran yang lahir dari metode sains yang valid.

  • Kebenaran Sosial: Apa yang dianggap benar oleh publik dan lembaga politik.

Hubungan keduanya bersifat tidak linear. Meskipun sebuah konsensus ilmiah sangat kuat secara korespondensi (kesesuaian dengan fakta) dan koherensi (konsistensi teoretis), ia akan tetap lemah di ruang publik jika berhadapan dengan struktur kepentingan yang mapan, keuntungan ekonomi, pengaruh media, atau budaya politik yang anti-intelektual. Publik sering kali cenderung memilih "kebenaran" yang paling sesuai dengan kepentingan pragmatis mereka.

2. Faktor Heuristik: Di Antara Validasi Ilmu dan Distorsi Epistemik

Heuristik merupakan faktor non-logis atau non-formal yang memandu penemuan dan pengembangan ilmu, seperti intuisi, konteks sosial, nilai, serta kepentingan. Ranah politik, ekonomi, dan ideologi sering kali berfungsi sebagai faktor heuristik yang mengarahkan arah sains: topik apa yang berhak diteliti, bagaimana anggaran pendanaan diprioritaskan, bagaimana data ditafsirkan, hingga bagaimana hasil akhirnya dibingkai ke hadapan publik. Hal ini memengaruhi validasi ilmu secara de facto di masyarakat tanpa serta-merta mengubah validitas logis internal sains itu sendiri.

Secara klasik, kriteria kebenaran ilmiah (korespondensi, koherensi, verifikasi/falsifikasi, dan reliabilitas metode) berada pada level epistemik murni. Sementara itu, faktor heuristik bekerja pada level eksternal. Namun, batas ini menjadi kabur ketika institusi kekuasaan atau korporasi besar mulai menekan arah riset. Di sinilah garis antara "heuristik" dan "distorsi epistemik" menjadi rancu.

Di dalam realitas sosial, penelitian yang selaras dengan kepentingan ekonomi jauh lebih mudah mendapatkan penerimaan pragmatis dan konsensus sosial, meskipun secara korespondensi atau koherensi teoretis belum tentu lebih kuat dari penelitian tandingannya. Oleh karena itu, filsafat ilmu kritis hadir untuk memberikan refleksi normatif agar ilmu pengetahuan tidak tersubordinasi secara total oleh kepentingan sempit. Faktor heuristik tidak menggugurkan kriteria kebenaran ilmiah, melainkan mengendalikan bagaimana kriteria itu dijalankan dan dihidupkan di ruang publik.

3. Membaca Krisis Melalui Tiga Lensa Tokoh Filsafat Ilmu

Untuk memperkaya pembacaan terhadap konflik ini, kita dapat meneropongnya melalui perspektif tiga pemikir besar filsafat ilmu: Thomas Kuhn, Karl Popper, dan Paul Feyerabend.

a. Thomas Kuhn: Benturan Paradigma

Kuhn melihat perkembangan ilmu dalam siklus paradigma, normal science, anomali, hingga revolusi ilmiah. Konsensus mengenai iklim saat ini mewakili normal science sebuah aktivitas ilmiah yang kokoh dalam paradigma fisik dan statistik tertentu. Sebagaimana dinyatakan oleh Kuhn:

“Normal science, the activity in which most scientists inevitably spend almost all their time, is predicated on the assumption that the scientific community knows what the world is like...”

Penolakan publik bukan berarti sains tersebut mengalami krisis internal. Anomali justru terjadi pada tatanan sosial yang gagal menyelaraskan paradigma ilmiah baru dengan paradigma ekonomi-politik lama yang sudah mapan. Namun di sisi lain, jika komunitas ilmiah menutup diri dan mengabaikan suara alternatif, hal tersebut dapat dibaca sebagai "rigiditas paradigma" yang dogmatis.

b. Karl Popper: Rasionalisme Kritis dan Falsifikasi

Popper menempatkan falsifiability (kemampuan untuk dibuktikan salah) sebagai garis demarkasi keilmiahan sebuah teori. Ia menegaskan:

“The criterion of the scientific status of a theory is its falsifiability, or refutability, or testability.”

Sains harus selalu terbuka terhadap kritik, uji ulang, dan diskusi kritis, bukan menjadikannya tameng mutlak untuk menutup perdebatan. Dalam menghadapi resistensi publik, komunitas ilmiah harus memelihara sikap skeptisisme yang rasional. Keberatan dari luar harus diposisikan sebagai mitra uji falsifikasi yang sah untuk memperkuat teori, bukan langsung dicap sebagai musuh politik.

c. Paul Feyerabend: Anarkisme Metodologis

Terkenal dengan jargon "anything goes", Feyerabend menolak tirani metodologi tunggal yang kaku. Ia berpendapat bahwa keberagaman pendekatan (bahkan yang dianggap tidak ilmiah sekalipun) sangat penting bagi kemajuan pengetahuan:

“The only principle that does not inhibit progress is: anything goes.”

Dalam kasus perdebatan ilmiah di ruang publik, Feyerabend akan sangat mencurigai adanya "tyranny of methodological monism", yaitu ketika satu gaya pembuktian dikukuhkan secara hegemonik untuk menyingkirkan cara pandang lain. Dari sudut pandang ini, ilmu pengetahuan berisiko menjadi alat kekuasaan yang represif jika digunakan untuk membungkam suara-suara alternatif.

Secara garis besar, refleksi dari ketiga tokoh ini menunjukkan bahwa konflik ilmiah di ruang publik sebenarnya adalah benturan hebat antara paradigma ilmiah dan paradigma sosial-ekonomi, serta antara kebenaran epistemik dan kebenaran pragmatis.

Kesimpulan: Masihkah Objektivitas Ilmiah Dapat Dipertahankan?

Di tengah gempuran kepentingan dan politisasi, ilmu pengetahuan masih dapat mempertahankan klaim objektivitasnya. Namun, objektivitas ini tidak boleh lagi diartikan secara naif sebagai "bebas nilai" yang mutlak terisolasi dari dunia luar.

Objektivitas ilmiah harus dipahami sebagai sebuah komitmen etis dan prosedural yang ketat untuk terus-menerus menguji, merevisi, dan mengungkap bias secara reflektif. Etika aksiologis sendiri akan selalu berkelindan dengan empat dimensi utama: tujuan (teleologi), hakikat (deontologi), agama (teologi), dan manfaat (pragmatis).

Objektivitas sains bukanlah jaminan mutlak bahwa ia steril dari pengaruh politik dan ekonomi, melainkan sebuah proses kritis yang senantiasa terbuka pada koreksi. Klaim objektivitas ilmu akan tetap tegak berdiri hanya jika komunitas ilmiah dan masyarakat publik secara bersama-sama mampu menjaga sikap rasional, kritis, dan terbuka terhadap perubahan demi menyingkap kebenaran yang lebih utuh.

#Bukittinggi, 29/12/2025, Ibrahim Hasan Ray.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar