Minggu, 17 April 2022

Mafhum Jihad yang Dirancukan.

 

وَ مَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْن

"Dan Tidaklah kami mengutusmu (dengan syariat ini wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam."  (Al-Anbiya':107)

Pada hari ini 1441 tahun yg lalu tepatnya 17 Ramadhan 2 H, pertama kali turunnya syariat untuk memerangi orang-orang kafir, atau lebih simpelnya kita kenal dengan sebutanjihad”, perlu kita pahami bahwa kata jihad ini memiliki 2 makna; makna pertama adalah Mujahadah Nafs” yaitu berusaha dan senantiasa menjaga diri agar tidak melanggar batasan-batasan yg sudah Allah SWT gariskan dalam syariatnya melalui Rasulnya SAW, makna kedua adalah “Berperang di jalan Allah SWT” sebagaimana baginda nabi Muhammad SAW lakukan bersama para sahabatnya untuk menjaga eksistensi agama Islam ini, maka makna kedua inilah yg akan kami ulas sedikit disini, guna dan tujuan agar kita tidak terkecoh terhadap orang-orang yg dengan entengnya melabeli Islam dengan agama yang kasar, terlebih lagi agar kita tidak diam saja terhadap orang-orang yang parahnya lagi mengatakan Islam adalah agama teroris –wal iyazu billah-, padahal sudah terekam jelas dalam sejarah, bahwa baik dulu hingga sekarang ini mayoritas negara-negara muslimlah justru yg tertindas, terzhalimi, bahkan terusir dari kampung halamannya hanya lantaran beriman kepada Allah SWT, maka konotasi yg tepat untuk syariat jihad ini tidak lain tidak bukan adalah membela diri (mempertahankan harkat dan martabat), bukan menjajah ataupun menyerang dengan membabi buta seperti yg mereka mereka orientalis sifatkan terhadap syariat jihad dalam Agama Islam.

Adapun oknum muslim yg mengatasnamakan jihad dalam membunuh saudara beragama lain tanpa sebab yg dibolehkan syara' atau bahkan sampai melakukan bom bunuh diri, maka ia tidak lepas dari 2 kemungkinan; pertama semangat beragama yg tidak dibarengi ilmu yg benar, karena prilakunya sangat bertentangan dengan tujuan dari syariat islam itu sendiri, maka ia berdosa besar karena menghilangkan nyawa manusia dan jahil terhadap agama hingga merusak esensi Islam itu sendiri, kedua oknum yg diutus non muslim untuk merusak citra Islam, ISIS contohnya buatan Amerika wallahu a'lam.

   Oleh karena itu penting bagi kita membaca sirah sirah Islam agar kita tidak jahil terhadap peristiwa peristiwa yg telah dilewati oleh muslimin sejak dulu hingga sekarang, karna acuhnya kita terhadap sirah agama islam ini, dapat menjadi celah bagi mereka non muslim untuk memutar balikkan fakta bahwa Islam adalah agama yg menyebarkan kasih sayang, kerukunan serta kedamaian menjadi agama yg bengis, kasar atau sifat-sifat tercela lain yg mereka labeli terhadap agama islam dewasa ini –subhanallah wal iyazu billah-.

Syariat Jihad

Syariat jihad ini tidak begitu saja Allah SWT turunkan kepada umat muslimin, Melainkan melalui 4 fase :

1. Fase Mekkah (Sabar)

Dalam fase ini muslim masih sedikit sekali, maka mereka hanya bisa berdamai dan berserah diri kepada Allah SWT, karena Allah SWT hanya memerintahkan umat muslim untuk bersabar terhadap perlakuan kafir Qurays sebengis apapun itu, termaktub dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 109:

...فاعفوا واصفجوا حتّى يأتي الله بأمره إن الله على كلّ شيء قدير  

“...Maka, maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahnya, Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

2. Fase izin berjihad pertama kali

Izin berjihad inipun hanya terbatas untuk muslimin mekkah saja (muhajirin) yg kita kenal dengan perang badar nantinya, disebabkan sekian banyaknya azab dan cobaan yg telah mereka lalui, akhirnya Allah SWT izinkan umat muslim mekkah untuk membela diri, termaktub dalam Quran surah Al-Hajj ayat 39 :

  أذن للذين يقاتلون بأنهم ظلموا و إنّ الله على نصرهم لقدير

 “Telah diizinkan (berperang) bagi orang orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar benar Maha kuasa menolong mereka itu.” 

3. Fase izin berjihad kedua

 Di fase ini akhirnya jihad menjadi syariat yg diwajibkan untuk umat muslimin keseluruhan, itupun hanya terbatas untuk memerangi orang-orang kafir Qurays dan sekutunya dari sebagian Yahudi Madinah saat itu saja, termaktub dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 190:

و قاتلوا فى سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتندوا إنّ الله لا يحبّ المعتدين
 

“Dan perangilah dijalan Allah orang orang yg memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnhya Allah tidak menyukai orang-orang yg melampaui batas.”

 

4. Fase kukuhnya syariat jihad

Di fase ini barulah jihad menjadi syariat yg berlaku untuk umat muslim seluruhnya, dan terhadap siapapun yg memerangi umat muslim secara umum, termaktub dalam Quran surah At-Taubah ayat 36:

و قاتلوا المشركين كافّة كما يقاتلونكم كافّة واعلموا أنّ الله مع المتّقين...

“... Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yg bertakwa.”

 Islam tidak semena-mena dengan mutlak membolehkan jihad begitu saja, melainkan ada beberapa adab dan syarat yg mesti terpenuhi, dan perlu digaris bawahi semua lafazh perintah perang untuk berjihad dalam Al-Quran datang dengan kata (قاتل ) wazan mufa’alah, dalam bahasa arab wazan ini bermakna musyarakah yaitu keterkaitan dan saling, yg menunjukkan bahwa Islam tidak pernah dan tidak akan memulai perang kecuali diperangi terlebih dahulu.

Adab Jihad dalam Islam

1. Hanya memerangi prajurit yg mengangkat senjata saja, artinya tidak boleh bagi umat muslim membunuh orang-orang yg tidak ikut berperang seperti : perempuan, bayi, jompo, pun tokoh agama musuh yg tidak ikut berperang.

2. Tidak berlebihan dalam membunuh, serta menjaga kehormatan jasad musuh.

3. Memberikan jaminan keamanan terhadap musuh yg menyerah, artinya wajib bagi umat muslim berhenti dan memberikan keamanan terhadap prajurit musuh yg menyerah.

4. Ketika penyebab perang hilang, maka perang harus berhenti, boleh jadi dengan menyerahnya musuh, ataupun kalahnya mereka dimedan perang, dll.

Inti jihad tidak lain tidak bukan adalah mempertahankan harkat dan martabat bukan menjajah atau membunuh begitu saja. Karena sebagaimana yg kita pelajari, bahwa datangnya syariat islam ini untuk menjaga 5 hal : Agama, Akal, Nyawa, Harta, dan Keturunan.

Hikmah Syariat Jihad dalam Islam

1. Untuk menjaga Syariat Allah SWT.

و قاتلوهم حتّى لا تكون فتنة و يكون الدين للّه فإن انتهوا فلا عدوان إلا على الظالمين

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah, Jika mereka berhenti memusuhi kamu, maka tidak ada permusuhan lagi (berhentilah) kecuali terhadap orang-orang zalim.” (Q.S Al-Baqarah:193)

2. Menolong orang-orang yg terzalimi.

و ما لكم لا تقاتلون فى سبيل الله و المستضعفين من الرجال و النساء و الولدان الذين يقولون ربّنا أخرجنا من هذه القرية الظالم أهلها واجعل لنا من لدنك وليّا واجعل لنا من لدنك نصيرا

“Mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) orang-orang yg lemah baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yg semuanya berdoa :”Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (mekah) yg zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi engkau dan berilah kami penolong dari sisi engkau.” (Q.S An-Nisa’:75)

3. Menolak kezaliman musuh.

...فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ما اعتدى عليكم واتّقوا الله واعلموا أنّ الله مع المتّقين

“...Maka barangsiapa yg menyerangmu, seranglah ia sebagaimana ia menyerangmu, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah Allah bersama orang-orang yg bertakwa.”(Q.S Al-Baqarah:194).

 

 اللّهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عنّا يا كريم

اللّهم سلّمنا من رمضان وسلّم رمضان لنا و تسلّمه منّا متقبّلا

اللّهم احفظ بلد المسلمين و حرّر فلسطين من قسوة اليهود و حرّر المسجد الأقصى ليعبدوك بأمان وسلام

Wallahu A'lam Bisshawab.

02:45, 17 Ramadhan 1443 Hijriah / 18 Maret 2022 Masehi.

Darrasah, Cairo, Egypt.

#IbnAmruRay